Monday, November 7, 2016

Perpanjangan SIM A & C Terbaru 2016 Era Pemerintahan Jokowi

Kalian ingin membuat SIM A atau SIM C? Atau hanya sekedar perpanjangan saja?
Begini cara terbaru pembuatan dan perpanjangan SIM berdasar pengalaman pribadi.

Kebetulan SIM A & SIM C saya SIM wilayah Denpasar Bali, dan SIM saya sudah mati sekitar 2 bulan lebih. Dalam hal ini KTP pun belume-KTP karena saya sudah berusaha ingin membuat tapi sistem selalu offline di kampung dengan alasan ada masalah dengan internet dari pihak Telkomnya waktu ini, padahal saya sudah berkali-kali ingin rekam data e-KTP. 
Saya pun sudah berusaha ke Pemerintahan Kabupaten Bekasi, yang antri buanyak dan saya ditolak untuk perekaman data e-KTP antar wilayah tapi akhirnya saya diterima di Ducapil Denpasar. 

Anyway .. 
Saya ke Polres Denpasar untuk memperpanjang SIM A & SIM C saya, ternyata karena kedua SIM saya sudah mati lebih dari 2 bulan maka aturan baru adalah harus membuat SIM baru. Dan tidak hanya sampai di sini, KTP saya pun ditolak karena KTP saya belum e-KTP ... ennnggg ing engggg ..

Saya berusaha sedikit berdebat, tapi Bapak Polisi menggunakan selempang seperti Duta Kepolisian atau Miss Indonesia lah melayani dengan baik, menjelaskan dengan sabar dan penuh kehati-hatian. What's a change in Police Office!? surprise surprise ...

Pak Polisi nya melayani semua pertanyaan masyarakat yang antusias membuat SIM sendiri tanpa ada pihak calo, tanpa sogok menyogok alias tidak ada pungli sama sekali di kantor kepolisian. Semua Bapak Ibu Polisi di sana bekerja tidak sibuk sendiri-sendiri seperti dahulu hehe

Pak Polisi menyarankan saya ke Ducapil Denpasar alias Kantor Catatan Sipil Denpasar. Akhirnya saya tancap gas rekap data e-KTP di sana dengan membawa foto copy KK (Kartu Keluarga). Setelah mutar-mutar akhirnya ketemu juga kantornya. 

Busyet ... sampai di sana saya dikasih nomor antrian rekam data e-KTP bulan November 2016, gubrak!! Saya lagi-lagi sempat berdebat, memohon kebijakan dari pihak mereka kebetulan ada Ibu yang bertugas di resepsionis tetapi lagi-lagi Ibu itu tidak bisa membantu. Sempat berunding juga dengan Bli Bli alias Mas Mas yang merekam data e-KTP di dalam, saya dicuek-in malah diteriak-in orang-orang yang sudah mengantri karena beralasan hanya di Indonesia beberapa hari saja kebetulan saya domisili akhir-akhir ini di Australia. 

Saya sedikit bingung dan menghela nafas, saya hanya ingin kepastian saja bisa tidak dapat antrian untuk rekam data e-KTP antar wilayah karena saya tidak mau mengantri sampai sore tanpa hasil.

Akhirnya ada salah satu petugas Bapak-bapak dengan ramah saya jelaskan bahwa memang keadaan saya sedang kembali di Indonesia dalam beberapa hari saja tidak mungkin balik bulan November hanya untuk rekam data e-KTP. Bapak ini dengan ramah dan pengertian membantu saya. Dan disuruhlah saya untuk duduk mengantri ..

Tak selang berapa lama, ada Bapak-bapak menghampiri saya .. sepertinya Bapak ini adalah kepala yang menangani bagian e-KTP, murah senyum, pengertian dengan beberapa kondisi warga yang memang berdomisili di luar negeri. Bapak ini murah senyum sekali dan ramah ke saya lalu bilang : "Ibu silahkan masuk antri ke ruangan tunggu giliran". 

Dalam hati saya : "Aduhhh ramah sekali Bapak ini, dan tahu saya sudah mengantri dari tadi akhirnya saya dapat giliran juga". Jika sudah masuk ke ruangan maka kita sudah mendapat giliran/ kesempatan antrian untuk foto alias rekam data e-KTP nya. Duhhh .. terima kasih banyak saya sedikit lega .. karena memang bukan saya saja, ada beberapa warga yang kebetulan balik ke Indonesia untuk membuat e-KTP saja dan mendapat antrian beberapa bulan ke depan, kan ga lucu. Ini kan "special case!"

Bli yang bertugas di dalam mah jutek banget, masih muda aja jutek justru yang bapak-bapak sangat melayani dengan baik dan pengertian.

Setelah saya sudah direkam data e-KTP saya, ada salah satu Bapak yang sedang duduk di tempat resepsionis, saya samperin berbicara empat mata dan saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Bapak-bapak tadi yang membantu dan saya ingin sekali menyodorkan sebagai ucapan terima kasih. Dengan tegas permintaan saya ditolak dan bicara begini : "Maaf Bu .. 10rb pun kami ga mau terima, sekarang resikonya pecat". 

Akhirnya saya mengerti dan berucapa beribu terima kasih. Wow gebrakan Jokowi hebat bukan?!
Benar-benar rakyat dibiarkan jalan kaki sendiri ... Jadi jika ada pungli jangan segan-segan melapor agar segera ditindak.

Penampakan Penginputan/ Ketik Data Aplikasi Pembuatan SIM oleh Petugas

Penampakan Pengambilan Foto & Sidik Jari oleh Petugas Kepolisian di Polres Denpasar


Kembali ke pembuatan SIM A & SIM C saya. 
Keesokan harinya saya kembali ke Polres Denpasar dan lagi-lagi saya dibantu dan diberi pengarahan oleh Bapak Polisi yang menggunakan slempang seperti Duta / Miss Indonesia hehe

  1. Saya tunjukan bukti rekap data e-KTP saya lalu Pak Polisi menyarankan saya untuk mengecek di ruangan lain apa data saya sudah terinput secara online atau belum dalam tingkat nasional? Karena e-KTP sudah tersistem secara nasional di seluruh Indonesia.
  2. Bapak Polisi yang bertugas di depan komputer membantu mengecek data saya, astungkara data saya sudah ada secara tingkat nasional dan saya bisa memproses membuat SIM. Jadi data e-KTP sudah tersistem tingkat nasional dari tingkat pusat. Hebat kan?
  3. Lalu saya disarankan cek kesehatan, kalau saya bilang ini hanya sekedar formalitas saja hehe, saya membayar 25rb lalu dikasih surat keterangan sehat dari dokter.
  4. Lalu saya menaruh data hasil rekam e-KTP, KK, SIM A & SIM C lama, diverifikasi --> dan ini hanya menunggu beberapa menit saja
  5. Setelah itu kebagian kasir, di  bagian kasir diberi kwitansi/tanda bukti tapi kita tidak diperbolehkan membayar sebelum benar-benar lulus tes teori dan tes praktek untuk pembuatan SIM
  6. Setelah itu, diketik/ input data kita sesuai berkas data-data kita
  7. Lalu habis itu saya rekam data dan cap jari di ruangan sebelahnya, ini pun banyak banget Pak Polisi yang bekerja di depan komputer sehingga antri pun ga lama hanya sekitar 5-10 menitan.
  8. Habis itu saya diharuskan membawa berkas ke lantai 2 untuk melakukan terori tes! Enggg inggg enggg .. busyettt teori nya benar-benar teori banget bukan mengenai road rules deh. Saya pun tak lulus teori tes untuk kedua SIM saya. Dan harus kembali 1 mgg setelahnya melakukan tes ulang. Masukan untuk pemerintahan Jokowi atau Pihak Kepolisian Pusat, tolonglah dikasih buku panduan dulu sebelum tes biar belajar dulu, mana ada kita bisa lulus teori tes tanpa belajar apalagi pertanyaan mengenai pasal aturan lalu lintas hahaha. Kenyataan buanyak sekali yang tidak lulus kok .. mungkin ada yang lulus sedang bernasib baik saja. Kenyataan bisa dicek kok di lapangan banyak yang tidak lulus teori tes.

Akhirnya sampai sekarang saya belum mempunyai SIM A & SIM C yang baru. Untung saya sudah mempunyai driving licence di LN.

Bagusnya memang ga da Polisi yang pungli-pungli lagi, tapi ya harus dibenahi sebelum teori test tolong diberikan log book untuk dipelajari dulu sebelum tes seperti di luar negeri. Wow .. what's a surprise by era Jokowi.

Jokowi is not Superman but he cares about us at least!

Jadi buat SIM tidak lagi mahal lho .. karena tidak ada pungli tapi ya itu harus tes teori dan tes praktek juga. Jadi kalian yang masih mempunyai SIM, segera lah perpanjang 2 minggu sebelum SIM kalian mati/ hangus agar bisa langsung diperpanjang dengan mudah dengan catatan KTP kalian harus e-KTP jika belum e-KTP juga tidak bisa dilayani.

Saya pun tidak lupa mengucapkan terima kasih ke Bapak Polisi di Polres Denpasar yang setia dan sabar melayani masyarakat termasuk ke saya, dan juga mengucapkab banyak terima kasih kepada orang-orang yang baik dan pengertian di Ducapil/ Kantor Pemerintahan Catatan Sipil Denpasar, Bali. 5 Jempol dari saya ... Kantornya nyaman, Bapaknya ramah-ramah dan tidak ada pungli.

Semoga artikel ini bermafaat, dan tinggalkan pesan untuk berbagi pengalaman kalian ya ..

No comments: