Menilik berita pagi ini di salah satu televisi swasta, saya terkejut-kejut, meski sudah saya duga sebelumnya tentang penyalahgunaan dana-dana sosial.
Begini ceritanya, ada oknum yang berpura-pura meminta bantuan ke instansi terkait, terutama ke departmen sosial, dengan hanya menggunakan surat kehilangan atau surat keterangan miskin, si oknum bisa dengan leluasa meminta bantuan ke departmen sosial misalnya, tetapi ada syaratnya si oknum tersebut harus tanda tangan di kwitansi korong, dari 2-6 lebar kwitansi kosong yang harus ditanda tangani, bahkan terkadang kwitansi tersebut sudah ditempel materai 6rb(materia 6rb digunakan untuk nominal di atas 1jt).
Dan tradisi ini sudah berlangsung lama, ternyata kejahatan seperti ini, berestafet, yang membuat aneh, kenapa sebegitu gampangnya dinas sosial tersebut mengeluarkan uang cash?, pantes saja jika terkadang masyarakat sudah tidak percaya dengan instansi-instansi yang berbau sosial.
Kejahatan terselubung, yang ternyata oknumnya adalah seorang yang berpendidikan, woww!!!
Ini Pe eR penting bagi kabinet SBY sekarang, saya tahu ini hampir terjadi di seluruh instansi pemerintah, tetapi akan sampai kapan negeri ini seperti ini terus?
Semoga dengan informasi ini, oknum-oknum tersebut bisa berbenah diri, dan mengetahui bahwa yang dilakukan adalah sebagian dari tindak kejahatan.
No comments:
Post a Comment