Jika kalian ingin bepergian ke luar negeri kalian harus mempunyai identitas pribadi untuk sarana identitas masuk ke negara lain, nah identitas kalian ya passpor ini bukan KTP, KTP hanya sebagain nasional identitas saja alias dalam negeri.
Lalu apa selain passpor sebelum berkunjung ke negera orang yang harus disiapkan?
Kalian harus mempunyai visa, tanpa visa kalian tidak bisa masuk ke negara lain. Jadi Passpor dan Visa adalah satu kesatuan ketika kalian ingin travel masuk negara lain. Ada beberapa negara seperti negara ASEAN membebaskan visa bagi kewarganegaraan Indonesia jika akan berkunjung ke negara yang terganbung dalam ASEAN. Contoh bebas visa adalah jika kalian ingin ke Singapore, Malaysia, Filipina, Cambodia. Lama nya pun berbeda-beda tergantung kebijakan negara tersebut.
Kembali ke passpor, jika kalian baru akan membuat passpor. Saya akan berbagi bagaimana mengurus passpor sendiri tanpa agen. Semenjak tahun lalu pembuatan passpor di Indonesia sangat dipermudah karena saya bilang setengah online hahaha karena belum sepenuhnya online.
Passpor elektronik sejauh ini hanya berlaku di Jakarta, di kota-kota lain hanya menerima pembuatan passpor normal alias passpor tanpa chip. Ya di Indonesia kadang setengah-setengah penerapannya seperti trial and error hahaha
Intinya tahapannya membuat passpor biasa, waktu ini saya membuat di Bali dan KTP saya KTP Jakarta.
- Masuk ke www.imigrasi.go.id, pilihlah menu layanan paspor online
- Isi form dengan benar dan jujur
- Setelah Submit online, kalian print bukti mensubmit form dan bawa pas melakukan pembayaran transfer ke Bank BNI, saya ga tau kenapa hanya kerja sama dengan Bank BNI, kalian harus ke Bank BNI , atau bisa bayar via ATM / internet banking tapi biasanya prosesnya kan kliring 1-2 hari baru masuk, jangan sampai melewati batas waktu pembayaran yang ditentukan
- Setelah bayar, kalian kembali ke komputer dan cek email, dan memilih tanggal berapa kalian ingin wawancara dan foto
- Setelah itu datanglah ke departmen imigrasi terdekat di kota kalian dan HARUS MEMBAWA INDENTITAS ASLI, KTP asli, Ijazah asli, Akta Lahir asli, KK Asli, passpor lama jika kalian melakukan perpanjangan passpor, dan bukti kwitansi pembayaran juga dilampirkan.
Keuntungan online, kalian tidak lagi harus mengantri di imigrasi. Waktu ini, langsung saja di taruh tidak mengikuti nomor antrian. Habis itu menunggu sebentar saja dipanggil, lalu diberi nomor antrian untuk foto dan wawancara. Cepat kok alias ga lama. Udah wawancara dan foto lalu antri sebentar saja udah dapat deh passpor baru.
Jadi tidak usah bolak balik untuk pembuatan passpor. Saya ingat waktu pertama kali buat passpor sampai harus bolos kerja bolak balik. Sekarang hanya ijin beberapa jam saja, tidak usah bolos kerja sudah dapat passpor baru. Mudah bukan?
Kalian tidak perlu bayar mahal ke agen, kecuali memang kalian mempunyai uang, maaf sedikit gaptek dan ga mau ribet, tapi walau melalui agen kalian juga tetap harus ke imigrasi untuk foto dan wawancara kok hehe.
Kalian tidak perlu bayar mahal ke agen, kecuali memang kalian mempunyai uang, maaf sedikit gaptek dan ga mau ribet, tapi walau melalui agen kalian juga tetap harus ke imigrasi untuk foto dan wawancara kok hehe.
Tapi sayang passpor chip hanya bisa dilakukan di Jakarta.
No comments:
Post a Comment